Bagaimana Bercerita Melalui Seni Dan Musik Membantu Papua

Bagaimana Bercerita Melalui Seni Dan Musik Membantu Papua – Protes telah mencengkeram provinsi Papua dan Papua Barat di Indonesia dalam sebulan terakhir. Gejolak minggu lalu menyebabkan sedikitnya 33 orang tewas dan puluhan lainnya terluka di Wamena, Papua.

Bagaimana Bercerita Melalui Seni Dan Musik Membantu Papua

Kekerasan terbaru oleh pasukan keamanan dan milisi sipil pro-Indonesia terhadap penduduk asli Papua Barat bukanlah peristiwa yang terisolasi. Orang-orang Papua telah mengalami puluhan tahun kekerasan terhadap mereka dari pasukan Indonesia. https://www.premium303.pro/

Indonesia telah mempertahankan pendudukan militer di wilayah Papua Barat yang kaya sumber daya sejak tahun 1963. Dalam demonstrasi baru-baru ini, penduduk asli Papua telah memprotes karakterisasi mereka oleh otoritas Indonesia sebagai primitif dan seperti binatang.

Di bawah pendudukan, orang Papua juga menjadi sasaran daftar kengerian yang mengerikan termasuk penyiksaan, pemerkosaan, pembunuhan, perampasan tanah dan penodaan budaya.

Banyak orang Papua telah mencari keadilan terhadap penindasan ini, termasuk melalui protes damai dan diplomasi. Tetapi dengan melakukan itu, mereka menderita akibat yang brutal.

‘Pembantaian Biak’

Contoh yang sangat berdarah tentang bagaimana pasukan keamanan Indonesia menanggapi seruan Papua untuk mengakhiri pendudukan dapat dilihat dalam “Pembantaian Biak” tahun 1998 yang tidak banyak diketahui orang.

Pada tahun 1998, dari 2 Juli hingga 6 Juli, sejumlah besar orang Papua Barat mengibarkan bendera Bintang Kejora nasionalis terlarang mereka dari menara air di pusat kota di pulau Biak, Papua. Mereka berkumpul dengan damai untuk berdoa dan berdemonstrasi untuk kebebasan dari pendudukan Indonesia.

Sebagai pembalasan, pasukan keamanan Indonesia menembaki massa, menewaskan hingga 200 orang Papua dan membuang tubuh mereka yang dimutilasi ke laut. Para pelaku tindakan ini tidak pernah dimintai pertanggungjawaban.

Mencari keadilan

Pada tahun 2013, sekelompok kecil akademisi yang berbasis di Papua Barat, Indonesia, dan Australia, di mana saya menjadi bagiannya, memutuskan untuk membawa kekejaman yang dilakukan selama Pembantaian Biak 15 tahun sebelumnya ke perhatian internasional. Kami melakukannya dengan mengadakan pengadilan warga di University of Sydney.

Pengadilan warga adalah sidang publik, mengadili tersangka pelaku (apakah mereka hadir atau tidak), di pengadilan opini publik.

Ini tidak memiliki kedudukan hukum, tetapi dapat meningkatkan kesadaran publik tentang kejahatan yang dilakukan di yurisdiksi yang berbeda. Pengadilan semacam itu menyediakan platform bagi para korban untuk menyuarakan pengalaman mereka ketika mereka diabaikan.

Pemerintah Australia telah menandatangani Perjanjian Lombok 2006, yang menyatakan bahwa hal itu tidak akan mencampuri urusan politik internal Indonesia. Tapi kami percaya Pembantaian Biak tidak boleh dirahasiakan.

Kami membawa para penyintas Pembantaian Biak ke Sydney untuk bersaksi tentang pengalaman mereka. Kami juga melibatkan beberapa ahli hukum Australia terkemuka untuk memeriksa bukti terhadap pasukan keamanan Indonesia yang terlibat.

Para ahli hukum menemukan bahwa pemerintah Indonesia berusaha untuk “mengecilkan keseriusan tindakan yang dilakukan oleh pasukannya sendiri” dan tidak melakukan upaya untuk mengambil tindakan “terhadap siapa pun atas kejahatan dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan terhadap warga sipil yang tidak bersalah”.

Kami mempresentasikan temuan pengadilan kepada anggota parlemen Australia (anggota parlemen) di Canberra untuk membuat mereka mengetahui jenis tindakan militer yang dilakukan di Indonesia terhadap Penduduk Asli Papua Barat.

Salah satu saksi pengadilan, Mama Tineke Rumakabu, yang telah dilecehkan dan disiksa secara seksual selama pembantaian, bersaksi tentang pengalamannya kepada para politisi.

Meskipun Pemerintah Australia tidak meninggalkan Perjanjian Lombok, seperti yang kami harapkan, para anggota parlemen tampak terkejut dengan laporan kami dan akun Rumakabu.

Kata-kata dan musik untuk penyembuhan

Kesaksian dari para penyintas tentang apa yang terjadi selama pembantaian, bagaimana hal itu mempengaruhi kehidupan mereka, dan bagaimana mereka terus mengadvokasi masa depan negara mereka, menjadi salah satu bagian paling kuat dari pengalaman pengadilan.

Sama-sama mengharukan adalah lagu-lagu Papua Barat, yang menanamkan usaha khusyuk dengan rasa harapan dan perayaan budaya yang tak terpadamkan.

Menyanyi dan menciptakan kesaksian gabungan menjadi, bagi para penyintas yang berpartisipasi, tindakan penyembuhan, memastikan prosedur hukum yang terkendali dari pengadilan juga mengunggulkan budaya Papua dan mengedepankan agensi dan suara Papua.

Menyadari pentingnya seni khususnya, music dalam gerakan dekolonisasi Papua Barat, anggota kelompok penyelenggara Tribunal terinspirasi untuk mengajukan hibah penelitian untuk mengeksplorasi bagaimana seni dapat dimanfaatkan lebih lanjut untuk memfasilitasi keadilan sosial dalam kasus serupa.

Seni untuk kesadaran

Pada tahun 2015, beberapa kolega dan saya menerima dana dari Dewan Riset Australia untuk menyelidiki bagaimana musik, yang dibagikan di antara ponsel, mendorong mobilisasi komunitas untuk keadilan di Melanesia.

Sebagai bagian dari proyek ini, tim kami mengembangkan buklet bergambar dari kesaksian pengadilan berjudul “Kami Datang untuk Bersaksi: Ada Banyak Hal yang Kami Ingin Dunia Ketahui”.

Untuk menemani buklet tersebut, salah satu mitra penelitian proyek, Yayasan Wantok Musik, merekam musisi Papua Barat dan Melanesia lainnya (termasuk Tio Bang, Marcel Melthererong, Mama Tineke, Ferry Marisan dan Ronny Kareni) membawakan lagu-lagu untuk mengenang orang Papua yang selamat dari pembantaian.

Penyanyi Pribumi dan Tonga Australia, Radical Son, menyampaikan kesaksian secara lisan.

Ini tersedia melalui aplikasi untuk ponsel Android yang juga dikembangkan sebagai bagian dari proyek.

Kami sedang dalam proses membawa aplikasi ini kembali ke lokasi lapangan kami di Vanuatu, Kaledonia Baru dan Papua Nugini untuk melacak bagaimana lagu-lagu tersebut disebarluaskan oleh pendengar Melanesia dan apa dampaknya terhadap peningkatan kesadaran di seluruh Melanesia tentang pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat.

Proyek ini mencerminkan dan berupaya memanfaatkan cara-cara yang berubah di mana warga negara memobilisasi keadilan di Melanesia.

Mencari kedamaian

Gerakan Papua Barat untuk penentuan nasib sendiri mendapatkan lebih banyak daya tarik sekarang daripada sebelumnya. Ini untuk beberapa alasan. Pertama, banyak warga Indonesia mulai mengakui ketidakadilan pendudukan dan mendukung orang Papua Barat.

Kedua, negara-negara Kepulauan Pasifik dalam beberapa tahun terakhir mewakili perjuangan Papua Barat di pertemuan puncak regional dan internasional.

Dan ketiga, media sosial membuka konflik di Papua Barat untuk disaksikan dunia karena belum pernah terjadi sebelumnya dengan larangan media Indonesia di wilayah tersebut. Terkait, media digital memungkinkan orang Papua Barat untuk terhubung dan berorganisasi secara internal, dan jaringan internasional.

Orang Papua Barat masih berusaha untuk menangani keluhan masa lalu sambil menanggung pelecehan yang sedang berlangsung.

Bagaimana Bercerita Melalui Seni Dan Musik Membantu Papua

Ini adalah niat kami, melalui proyek ini, untuk memperkuat seruan orang Papua untuk perdamaian dan keadilan di wilayah mereka dan menghormati keberanian tak henti-hentinya orang Papua dalam menghadapi kematian dan kehancuran setiap hari.

Musisi Indonesia Unjuk Rasa Tolak RUU Musik

Musisi Indonesia Unjuk Rasa Tolak RUU Musik – JAKARTA – Lebih dari 200 musisi Indonesia telah memulai gerakan menentang rancangan undang-undang tentang musik (RUU Permusikan) yang sedang dipertimbangkan di legislatif yang menurut mereka dapat membatasi kebebasan berekspresi.

Musisi Indonesia Unjuk Rasa Tolak RUU Musik

Mondo Gascaro, komposer dan produser musik, serta salah satu penggagas Koalisi Nasional menentang RUU Musik, mengatakan sebagian besar pasal dalam RUU itu bermasalah. hari88

“Artikel-artikel ini tidak membahas masalah kesejahteraan orang-orang di industri musik. Regulasi pemerintah seharusnya menjamin ekosistem musik (industri) yang baik, dan justru pasal-pasal dalam RUU tersebut berpotensi membatasi kebebasan berekspresi musisi,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, 6 Februari lalu.

Gascaro menilai RUU tersebut juga bermasalah karena tidak jelas isu apa yang ingin diatur pemerintah karena RUU tersebut hanya fokus pada musisi.

“Mereka mengatakan ini tentang tata kelola industri musik, tetapi ada istilah yang hilang dari RUU ketika berbicara tentang industri, ada produksi, kreasi, distribusi, artis,” lanjutnya.

Koalisi menyerukan agar RUU itu dibatalkan. Arian Arifin, vokalis band heavy metal Indonesia Seringai, mengatakan tidak ada gunanya merevisi RUU tersebut karena menurutnya lebih dari 80 persen pasalnya tidak teratur.

RUU belum selesai

Meski RUU tentang musik telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019 yang artinya merupakan salah satu RUU prioritas yang bisa disahkan tahun ini, Perwakilan Inosentius Samsul, pendukung langkah tersebut, mengatakan tidak terakhir.

“Itu masih bisa direvisi dan ditinjau ulang,” kata anggota parlemen itu pada konferensi pers pada 4 Februari. “Kita buat framework dan stakeholder utama (musisi) tinggal mengisi saja. Jika ada hal-hal yang perlu perbaikan, kami akan terbuka untuk membahasnya dan merevisi naskahnya,” jelasnya.

Koalisi tidak yakin, bagaimanapun, karena RUU itu sudah ada di Prolegnas, dan merevisi naskah dengan pasal bisa bermasalah. “Mengapa repot-repot merevisi, Anda mungkin juga membuat yang baru. Mulai dari awal dengan transparansi dan sumber yang kredibel,” kata Arifin.

Salah satu sumber yang dikutip dalam RUU tersebut adalah laman Blogspot yang ditulis oleh seorang siswa SMA di Kalimantan Tengah. Rara Sekar Larasati, penyanyi dan peneliti Antropologi Budaya, mempertanyakan sumber-sumber yang dijadikan dasar penulisan RUU tersebut.

“Sumber artikel tidak relevan. Bagaimana Anda bisa mengutip Blogspot yang dibuat oleh siswa sekolah menengah?” katanya kepada VOA.

Potensi kriminalisasi

Larasati mengatakan kekhawatiran utama bagi para seniman adalah kemungkinan bagi musisi untuk diadili dan dipenjara di bawah rancangan undang-undang tersebut.

“Kami melihat ada Pasal 5 yang berpotensi menjadi ‘hukum karet”, katanya, merujuk pada istilah yang digunakan di Indonesia untuk undang-undang dengan kata-kata ambigu yang terbuka untuk interpretasi yang luas. “Ini seperti pola bagi negara untuk menyensor dan mengontrol warganya”.

Pasal tersebut menyatakan bahwa musisi tidak diperbolehkan mendorong masyarakat untuk melakukan kekerasan, membuat konten pornografi, memprovokasi perselisihan, melakukan penistaan, membawa pengaruh negatif budaya asing, dan merendahkan martabat orang.

Asfinawati, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), mengatakan Pasal 50, di akhir naskah, menyebutkan siapa pun yang melanggar Pasal 5 dapat dipidana dengan pidana penjara atau denda.

“Tapi kata-katanya bermasalah, jangan sampai mendorong masyarakat untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Dalam hukum, kata mendorong itu ambigu. Misalnya, seorang musisi bisa bernyanyi di atas panggung, tetapi di salah satu sudut ada orang yang berjudi.

Pihak berwenang bisa mengatakan pertunjukan itu mendorong perjudian, atau dikaitkan dengan tindakan kekerasan di tempat yang sama”, jelasnya.

Selain itu, RUU tersebut menyebutkan pengaruh negatif budaya asing. Asfinawati tidak yakin apakah hanya mengacu pada hal-hal negatif yang mungkin diadopsi dari budaya lain atau menganggap semua budaya asing negatif.

Selanjutnya

“Kalau bicara (budaya) asing, masalahnya tidak ada satu negara pun di dunia yang otentik. Kami telah dipengaruhi oleh budaya lain. Haruskah kita memberangus semuanya? Dan musisi tidak boleh merendahkan martabat seseorang? Bagaimana jika mereka menulis lagu tentang pemerkosaan atau kekerasan dalam rumah tangga.

Mereka mungkin perlu menggambarkan tindakan merendahkan orang lain untuk menyoroti masalah sosial”, katanya. Apalagi Pasal 32 menyebutkan bahwa untuk diakui dalam profesinya, musisi harus mengikuti uji kompetensi.

Gede Robi, salah satu anggota band Indie Navicula, yakin ini bisa digunakan untuk membungkam musisi independen yang kritis terhadap pemerintah.

“Mereka mungkin tidak menemukan unsur-unsur negatif dalam lagu-lagunya, tapi tidak menutup kemungkinan kita bisa diberhentikan begitu saja dari profesi, dan tidak lagi diakui sebagai musisi,” tambahnya.

Musisi Indonesia Unjuk Rasa Tolak RUU Musik

Robi mengatakan RUU yang tidak disusun dengan baik akan merugikan industri musik di Indonesia, terutama band-band independen yang lebih kecil. “Kami ingin negara membuat hidup kami lebih mudah dengan tidak mengurangi upaya kami,” katanya.

Persimpangan Pendidikan Musik dan Diplomasi Budaya

Persimpangan Pendidikan Musik dan Diplomasi Budaya – Angklung adalah idiofon bambu yang dibuat dengan memasang dua sampai empat tabung bambu bertingkat pada sebuah bingkai.

Persimpangan Pendidikan Musik dan Diplomasi Budaya

Saat digoyang, angklung dapat menghasilkan dua hingga empat nada yang berbunyi satu oktaf (tergantung jumlah tabung) atau dua hingga empat nada yang terdengar selaras.

Alat musik angklung dapat digantung dan diatur menjadi baris dan dimainkan secara solo, atau angklung individu dapat didistribusikan di antara kelompok dan dimainkan dengan cara seperti hocket, di mana setiap pemain bertanggung jawab untuk membunyikan satu nada dalam pola atau melodi yang diinginkan (mirip untuk menyerahkan lonceng). https://3.79.236.213/

Etnomusikolog Sunda Juju Masunah memperkirakan penggunaan angklung di Indonesia pada abad ketujuh Masehi dan telah membahas pentingnya angklung sebagai bentuk pengiring musik untuk parade, ritus peralihan, dan ritual agraria, seperti menanam, memanen, dan menghormati dewi padi Dewi Sri atau Dewi Padi.

Secara tradisional, set angklung individu disetel ke tangga nada tritonic atau tetratonic dan dimainkan secara berirama dan siklis dengan gaya hocket. Masunah dan sarjana lain dari Universitas Pendidikan Indonesia (Universitas Pendidikan Indonesia di Bandung, Jawa Barat, selanjutnya UPI) juga telah mendokumentasikan lima gaya daerah angklung disetel ke variasi pentatonik, skala lima nada. Salendro.

Selain variasi daerah yang terus dibawakan, angklung juga sering disetel dalam tangga nada salendro, madenda, dan degung Jawa Barat atau Sunda. (Jawa Barat juga dikenal sebagai Sunda, dan tangga nada serta jenis gamelan yang dimainkan di sana disebut sebagai Sunda).

Angklung sering digabungkan dengan permainan gamelan Sunda untuk mengiringi tarian dan teater boneka, dan bila disetel dalam tangga nada Jawa Barat, jenis angklung ini disebut angklung Sunda, atau angklung Sunda.

Sementara angklung sekarang menjadi media musik populer di Jawa Barat, Perris telah menggambarkan bagaimana instrumen bambu disingkirkan (oleh orang Barat dan pribumi) karena preferensi untuk instrumen gamelan yang ditampilkan pada fungsi colonial.

Ia juga mencatat bahwa pada tahun 1920-an angklung dianggap sebagai mainan untuk anak-anak, dan pada tahun 1930-an dianggap sebagai instrumen kasar yang digunakan oleh pengemis untuk menarik perhatian orang yang lewat. Penerapan nada diatonis dan kromatik Barat pada angklung oleh “bapak angklung”,

Daeng Soetigna, pada tahun 1930-an, menyebabkan kebangkitan luas dan minat baru pada instrumen tersebut. Sebagai seorang guru di sekolah Belanda pada waktu itu, Soetigna akrab dengan laras Barat dan lagu-lagu rakyat, dan ia berhipotesis bahwa angklung yang disetel secara diatonis dan kromatis dapat menjadi alat yang efektif dalam pendidikan musik.

Setelah mendekati seorang perajin di desanya dan belajar mengukir set diatonisnya sendiri, Soetigna memperkenalkan angklung diatonis kepada kelompok anak laki-laki dan ruang kelas sekolah. Mengikuti inovasi ini, keroncong, dan bahkan lagu-lagu rakyat dan populer Barat.

Karena angklung baru ini dapat digunakan untuk memainkan lagu-lagu daerah dan musik nasionalistik baru yang muncul di kepulauan Indonesia pada waktu itu (sebagian besar diatonis), angklung yang disetel dalam skala diatonis kemudian dikenal sebagai “angklung Indonesia”, atau Angklung Indonesia.

Angklung Indonesia sebagai alat musik diatonis menempati ruang yang menarik dalam konteks diplomasi budaya Indonesia. Angklung yang disetel secara diatonis harus terus hidup berdampingan dengan angklung tradisional Sunda, berbagai tradisi gamelan nusantara, dan beragam bentuk musik lainnya yang ditemukan di seluruh negeri.

Ketika memilih bentuk musik apa yang akan digunakan untuk diplomasi budaya Indonesia, semua tradisi ini bisa dibilang dapat diambil, dan beberapa bahkan mungkin dianggap lebih “asli”. Meskipun saya tidak mengabaikan pentingnya tradisi musik lainnya untuk diplomasi budaya Indonesia,

Saung Angklung Udjo (SAU)

Mengikuti jejak Daeng Soetigna (yang disebut bapak angklung), salah satu muridnya, Udjo Ngalagena, juga mempromosikan penggunaan angklung secara luas dalam pendidikan musik Indonesia. Pada tahun 1966 ia mendirikan Saung Angklung Udjo, sebuah pusat pertunjukan dan pembelajaran angklung di Padasuka, Bandung, Jawa Barat.

Saat ini, SAU dijalankan oleh anak-anak dan keluarga Udjo, dan terus sangat aktif mempromosikan angklung dan berbagai kesenian Sunda dan Indonesia. Selain mengajar kelas musik dan tari kepada siswa di komunitas Padasuka, pusat ini menampilkan pertunjukan wisata “Bambu Sore” setiap hari dan merupakan rumah bagi pabrik kerajinan bambu yang mengkhususkan diri dalam suvenir bambu dan instrumen angklung berkualitas tinggi.

Sam Udjo, salah satu informan saya dan anggota senior keluarga Udjo, juga sangat aktif dalam penjangkauan angklung di desa-desa dan sekolah-sekolah, dan dia mendapatkan dukungan untuk pendidikan angklung dari pemerintah Indonesia.

Setelah menghabiskan beberapa minggu di pusat SAU pada tahun 2011, 2012, dan 2016, saya dapat mengamati berbagai kegiatan pendidikan dan pertunjukan yang terjadi di sana setiap hari. 11 Center tersebut ramai dengan siswa yang belajar dan berlatih, dan banyak dari mereka juga tampil dalam pertunjukan “Bambu Sore” yang dipentaskan setidaknya sekali, kadang dua kali, sehari.

Pertunjukan ini menarik ratusan pelajar dan turis setiap hari, sebagian karena pemasaran yang baik tetapi juga sebagian besar karena pengalaman unik dan menarik yang dihadirkan oleh salah satu pertunjukan ini.

Persimpangan Pendidikan Musik dan Diplomasi Budaya

Saya ingin menjelaskan lebih detail teknik-teknik yang diterapkan dalam segmen pertunjukan “Bambu Sore” ini, karena teknik-teknik tersebut biasa digunakan dalam upaya diplomasi budaya dan dapat dengan mudah diterapkan di kelas musik dunia.